Sentimen
Netral (96%)
19 Jan 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

BPKP Selamatkan Uang Negara dari Pemborosan Rp 117,83 Triliun

19 Jan 2023 : 19.00 Views 12

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

BPKP Selamatkan Uang Negara dari Pemborosan Rp 117,83 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan sebesar Rp 117,83 triliun sepanjang 2022. Ini jadi bukti kontribusi positif sari peran pengawasan sejumlah proyek yang dijalankan.

Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari berbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Artinya, ada efisiensi anggaran yang digunakan.

“Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp 76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 37,01 triliun, dan sebesar Rp 4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya.

Kemudian, dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.

“Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara),” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.

“Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Sentimen: netral (96.9%)