Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
IWAPI Apresiasi Jokowi yang Minta DPR Percepat Pengesahan RUU PPRT
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar DPR RI mempercepat pengesahan RUU PPRT. Bahkan, untuk mempercepat hal tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua 'stake holder'," katanya di Istana Presiden, Rabu (18/1/2023).
Menurut Presiden Jokowi, pihak pemerintah berusaha keras untuk memberikan perlindungan untuk para pekerja rumah tangga. Sebab, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Sudah lebih dari 19 tahun rancangan UU tentang perlindungan pekerja rumah tangga RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Presiden Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, bila RUU PPRT tersebut merupakan RUU inisiatif DPR. Dalam hal ini, pemerintah menunggu dan berkomitmen untuk terus mengawal.
"Ini adalah inisiatif DPR, pemerintah menunggu, yang pasti pemerintah seperti yang disampaikan Bapak Presiden kita berkomitmen untuk mengawal, untuk memberikan perlindungan dan pengakuan kepada PPRT ini," kata Bintang.
Sentimen: positif (79%)