Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Denpasar
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Jokowi Ungkap 19 Tahun RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Upaya percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang harus didukung semua pihak, untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak azasi manusia.
"Konstitusi kita menggarisbawahi poin penting tentang kerja manusia, yang dalam Pasal 27 ayat (2) dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka Temu Pakar bertema Aspirasi Masyarakat Terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 secara hibrid, di Ruang Delegasi, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pada diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Madya Kedeputian Informatika dan Komunikasi Publik Kantor Staf Presiden, Prita Laura itu menghadirkan Ketua Panja RUU PPRT Baleg DPR RI Willy Aditya, Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Anwar Sanusi, Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia /Kowani, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga /Jala PRT, Giwo Rubianto, Lita Anggraini, dan Institute Sarinah, Eva Sundari sebagai narasumber.
Sentimen: positif (99.6%)