Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bandar Lampung
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Saksi Sebut Uang Titipan Calon Mahasiswa FK Unila Digunakan Biayai Operasional Kesehatan Muktamar NU
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Uang hasil dugaan suap calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) disebut digunakan membiayai kesehatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Keterangan tersebut disampaikan saksi Asep Sukohar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: KPK Buka Peluang Hadirkan Mendag Zulkifli Hasan dalam Sidang Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila
Asep Sukohar memberikan keterangannya sebagai saksi sidang kasus suap PMB Unila 2022 untuk terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Asep mengaku menerima uang titipan total Rp 800 juta meloloskan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022.
Kali ini, Karomani bersama dua terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Unila Heriyandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri menjalani sidang dengan agenda menghadirkan enam orang saksi.
Adapun saksi dihadirkan, diantaranya Warek 2 Unila Prof Asep Sukohar, Warek 3 Prof Yulianto, dan Warek 4 Prof Suharso.
Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, Wakil dekan FK Unila Razmi Zakiah Oktarlina, Dr Zuchrady (dokter), serta Sofiah (orangtua mahasiswa).
Dalam keterangannya, Saksi Asep Sukohar mengakui dirinya menerima titipan total senilai Rp 800 juta meloloskan calon mahasiswa.
Baca juga: KPK: Rektor Nonaktif Unila Profesor Karomani Segera Disidang
Uang tersebut diperoleh dari sejumlah orangtua mahasiswa dan diterima dalam beberapa tahap.
Dalam kesaksiannya, Asep mengaku pertama dirinya menerima uang dari orang tua mahasiswa senilai Rp 350 juta.
Asep kemudian menyerahkan uang itu kepada Karomani melalui Budi Sutomo.
"Uang itu saya berikan ke Budi Sutomo sebesar Rp 250 Juta," ujar Asep Sukohar.
"Rp 100 Juta saya pakai untuk biaya operasional kesehatan Muktamar Nahdlatul ulama, karena saya koordinator tim kesehatannya," jelasnya.
Baca juga: Tak Hanya Unila, KPK Sebut Praktik Tawar-menawar Juga Terjadi di Perguruan Tinggi Negeri Lainnya
Dalam sidang ini juga, Asep mengaku mendapatkan uang sebesar Rp150 Juta dari Sofia yang merupakan salah satu orang tua mahasiswa.
Sentimen: positif (79%)