Sentimen
Netral (91%)
14 Jan 2023 : 20.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ketum PAN: Demokrasinya Dimana?

14 Jan 2023 : 20.20 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ketum PAN: Demokrasinya Dimana?

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan secara tegas menolak sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik di Pemilu 2024.

Sebab, hal itu terkait langsung dengan kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya yang akan duduk di kursi DPR atau pun DPRD.

"Kita itu negara Demokrasi. Demokrasi itu sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Jadi gimana rakyat itu berdaulat, punya kuasa, kalau mereka tidak tahu siapa orang yang mewakilinya di parlemen," ujar pria yang akrab disapa Zulhas saat ditemui usai Senam Sehat di Kota Bogor, Sabtu (14/1/2023).

Alasan lain, secara internal setiap partai politik termasuk PAN, memiliki kepentingan untuk bisa menjaga moril dan semangat dari kader-kadernya yang tengah berjuang untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif.

Menurutnya, jangan sampai mereka yang telah berjibaku untuk bisa membangun kekuatan konstituen mendekati rakyat dan juga memenangkan suara hati dan pikirannya, kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba.

Tak hanya itu, kata Zulhas, sistem proporsional tertutup dapat membuat kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.

"Coba saudara bayangkan jika mundur lagi. Milih gambar partai tapi ga tahu calonnya, gimana coba. Demokrasinya ada dimana," ujarnya.

Lebih jauh Zulhas mengungkapkan bila sistem ini diterapkan ia khawatir partai politik yang mendapat suara terbanyak akan memegang penuh kekuasaan.

"Nanti partai yang akan berkuasa. Dengan begitu partai yang akan menentukan segala-galanya. Ingat jika partai itu kekuasaannya absolute, nah bisa dibayangkan," kata dia.

Jelang Pemilu 2024, suasana kian memanas. Hal ini dipicu oleh wacananya akan diterapkan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik akibat ada yang menggugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sentimen: netral (91.4%)