Sentimen
Positif (76%)
13 Jan 2023 : 16.30

Insentif Kendaraan Listrik Disetujui Jokowi, Kapan Berlaku?

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

13 Jan 2023 : 16.30
Insentif Kendaraan Listrik Disetujui Jokowi, Kapan Berlaku?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita baikenjamin, pemerintah bakal melanjutkan pemberian insentif kendaraan listrik, yang saat ini sedang difinalkan.

"Pasti jadi, (pemberian insentif kendaraan listrik) pasti jadi. Masih finalisasi, tapi pasti jadi," ujar Menperin Agus Gumiwang di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Kendati demikian, ia belum bisa merinci detil kelanjutan dari proses pemberian diskon harga, baik untuk mobil listrik maupun motor listrik.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan, pemerintah masih mengkaji kebijakan pemberian insentif harga, yang secara alokasi anggaran sebesar Rp 5 triliun. "Nanti akan diputuskan segera," imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para menteri jajarannya, Jumat (13/1/2023) telah membahas strategi soal ekosistem kendaraan listrik.

Khususnya dalam memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada, seraya menghasilkan industri yang bernilai tambah.

"Bagaimana kita bisa memanfaatkan sumber alam kita untuk bisa menghasilkan industri besar yang memberi nilai tambah yang banyak. Ekspor oriented. Nilai tambah yang paling optimal," ungkapnya.

Meski begitu, Menteri ESDM juga belum bisa membocorkan kapan pemberian insentif kendaraan listrik bakal terlaksana. "Bentar lagi lah, sabar," pungkasnya.

 

Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah resmi diteken Presiden Republik indonesia (RI), Joko Widodo. Selain Perpres, payung hukum mobil ramah lingkungan ini juga akan didukung Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomo...

Sentimen: positif (76.2%)