Sentimen
Negatif (91%)
12 Jan 2023 : 10.48
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya

Kab/Kota: Gunung, Karet, Setiabudi, Kebayoran Baru, Cakung, Karet Kuningan

Kasus: Tipikor, korupsi jiwasraya, korupsi

Kejagung Lelang Aset Kasus Jiwasraya dan BLBI, dari Apartemen hingga Tanah

12 Jan 2023 : 10.48 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Kejagung Lelang Aset Kasus Jiwasraya dan BLBI, dari Apartemen hingga Tanah

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya atas nama Terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.

Bersamaan dengan itu, dilelang juga aset dalam kasus tindak pidana korupsi BLBI atas nama terpidana Hendra Rahardja.

"Dari objek yang dilelang, adapun 1 objek berhasil terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp 9.848.458.000," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Adapun daftar objek lelang kasus korupsi Jiwasraya adalah sebagai berikut:

1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 18.060.424.000

2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 2.655.354.000

3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000

4. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000

Kejaksaan Agung akhirnya menahan lima oran tersangka kasus asuransi Jiwasraya. Kelimanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Kejagung.

Sentimen: negatif (91.4%)