Sentimen
Negatif (98%)
12 Jan 2023 : 08.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palmerah

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Polres Jakbar beri penyuluhan narkoba ke karyawan dan pengelola hotel

12 Jan 2023 : 15.25 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Polres Jakbar beri penyuluhan narkoba ke karyawan dan pengelola hotel

Pengguna narkoba juga bisa memicu seseorang bertindak kriminal

Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Barat memberikan penyuluhan tentang beragam jenis narkoba kepada karyawan dan pengelola hotel di wilayah hukumnya untuk memberikan edukasi mengenai bahayanya penggunaan narkoba dan sanksi pidana yang bisa dijatuhkan terhadap pengedar dan pengguna.

"Narkoba  merupakan  ancaman besar bagi  negara dimana narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus kita perangi," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat memberikan penyuluhan di Hotel Santika Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

Akmal mengatakan mengonsumsi narkoba baik itu jenis ekstasi, sabu, maupun ganja sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan narkoba juga bisa memicu seseorang untuk bertindak kriminal.

Dia juga memberitahu pasal pidana yang dapat dijatuhkan kepada seseorang yang terjerat aktivitas peredaran narkoba.

Untuk pengedar narkoba akan dijerat dengan pasal 114 dan 115 UU Narkotika tentang peredaran narkoba.

Di pasal 114 dijelaskan sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pengedar yakni pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal juga memberikan pusat pengaduan narkoba di nomor handphone 088291644499 atau di 081387256062

Menurut Akmal, seluruh karyawan dan jajaran Hotel Santika menyambut baik penyuluhan narkoba tersebut.

Dia memastikan akan melakukan penyuluhan narkoba ini secara rutin ke hotel-hotel di Jakarta Barat
. Polres Jakbar sosialisasikan bahaya narkoba ke SMK 4 Muhammadiyah
. Polres Jakbar musnahkan ratusan kilogram ganja hasil penangkapan
. Polsek Palmerah tangkap dua mantan polisi diduga gunakan narkoba

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (98.8%)