Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa Cs Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Tangan Diborgol
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Polda Metro Jaya menyatakan, Teddy Minahasa dalam keadaan sehat sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
"Sehat (kondisi Irjen Teddy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Zulpan juga mengatakan bahwa para tersangka lainnya juga dinyatakan sehat usai dilakukan pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. "Sudah dicek semuanya. Dokkes ke Direktorat Reserse Narkoba," ujar dia.
Usai berkas tahap dua para tersangka diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri, mereka akan menjadi tanggung jawab Kejaksaan.
Sebelumnya, pemberkasan tahap dua kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar dengan enam tersangka lainnya direncanakan dilaksanakan pada hari ini Rabu (11/1/2023) di Kejari Jakarta Barat.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan dalam keterangannya mengatakan, penyerahan tahap dua yaitu penyerahan para tersangka kasus peredaran narkoba bersamaan dengan barang bukti. Untuk tujuh tersangka akan diserahkan ke Kejari Jakarta Barat sedangkan untuk lima tersangka lainnya diserahkan di Kejari Jakarta Pusat.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (98.3%)