Sentimen
Positif (88%)
10 Jan 2023 : 15.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: korupsi

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Pernah Disorot soal Dana Otsus Rp 500 T Tanpa Hasil

10 Jan 2023 : 15.11 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Pernah Disorot soal Dana Otsus Rp 500 T Tanpa Hasil

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.

Lukas Enembe sendiri pernah disorot berbagai permasalahan. Salah satunya mengenai dana otonom khusus (otsus) Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun tanpa membuahkan hasil. Hal itu juga berlangsung di zaman Lukas Enembe di mana dana otsus mencapai Rp 500 triliun lebih tidak memberikan dampak kepada masyarakat Papua.

Seperti dirangkum detikcom, pada September 2022 lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku marah saat buka-bukaan tentang besarnya dana otsus Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun dikorupsi. Dia geram karena dana yang digelontorkan sejak 2001 itu tidak menjadi apa-apa.

-

-

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1000,7 triliun melalui dana otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," tegas Mahfud di Kampus Unisma, Malang, 23 September 2022 silam.

Ia pun menyayangkan dana otsus sebesar itu untuk pembangunan Papua jalan di tempat. Kala itu, Mahfud menuturkan, pembangunan infrastruktur di Papua dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara, dana otsus banyak yang dikorupsi.

"Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat. Proyek PUPR, saya sudah cek. Yang dari dana Otsus banyak yang dikorupsi," jelas Mahfud.

Mahfud mengakui, tidak semua dana otsus Papua itu dikorupsi. Tetapi dengan tidak jalannya pembangunan di sana, menurutnya hal itu jadi bukti bahwa korupsi dana otsus sangat memberikan dampak.

"Tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini. Bayangkan Rp 1.000,7 triliun," tambahnya.

Ia pun menambahkan, rakyat Papua dan Indonesia berhak marah. Sebab, dana triliunan yang harusnya dipakai untuk pembangunan tidak menghasilkan apa-apa. Ia pun melanjutkan, banyak transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua.

"Untuk Papua mendapat Rp 14,7 juta per penduduk. Untuk Papua Barat Rp 10,2 juta per kepala penduduk. Kalimantan yang kaya raya dan sumbangannya besar cuma Rp 4,9 juta per kepala penduduk," ungkapnya.

Saat itu, Mahfud berharap kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Lukas Enembe yang sedang diproses KPK tidak dipolitisir. Dengan tegas dia meminta hukum harus ditegakkan.

Pada kesempatan itu, Mahfud menegaskan, kasus Lukas Enembe murni kasus hukum. Menurutnya, ia telah terbukti melakukan korupsi. Pihak KPK juga telah mengantongi sejumlah saksi dan barang bukti.

"Kasus Lukas Enembe sekali lagi saya tegaskan adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," imbuh Mahfud Md.

Mahfud menyebut, bahwa temuan dugaan korupsi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar hanya merupakan bukti awal. Menyusul kemudian pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas senilai Rp 71 miliar.

"Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," beber Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD ini dikuatkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Menurut Yustinus, dukung pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sangat besar.

"Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal utk Papua & Papua barat cukup besar," tulis Yustinus melalui akun Twitter pribadinya @prastow.

Ia merinci, dalam kurun 2002-2022, Dana Otsus & Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) mencapai Rp 138,65 triliun, kemudian ditambah komponen lainnya. "Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 702,30 triliun, & belanja K/L sebesar Rp 251,29 triliun. Total Rp 1.092 t. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua," lanjutnya.

Yustinus juga mengungkap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Papua dan Papua Barat menjadi yang tertinggi daripada daerah lainnya. "Papua dan Papua Barat menerima transfer Rp 14,7 juta/penduduk dan Rp. 10,2 juta/penduduk. Lebih besar dari Kaltim (Rp 4,9 juta), Aceh (Rp 6,4 juta), dan NTT (Rp 4,2 juta)," lanjutnya.

(acd/das)

Sentimen: positif (88.9%)