Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
BUMN: PT Taspen
Event: Ibadah Umroh
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jurus Jaga Dana Haji Biar Nggak Dikorupsi
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/1/2023) lalu untuk melakukan audiensi, hal ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi korupsi serta mendapatkan saran dan rekomendasi dari KPK.
BPKH sebagai pemegang amanah umat yang dititipkan dana haji bertugas untuk mengoptimalisasi dan memberikan kemaslahatan bagi umat muslim di Indonesia. Pada saat biaya haji ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, BPKH akan mendistribusikan biaya tersebut kepada Ditjen PHU Kementerian Agama dalam hal ini sebagai penyelenggara haji.
Fadlul Imansyah Kepala Badan Pelaksana BPKH menyampaikan "Biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp 98 juta sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp 39 juta, selisih ini dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH, ini merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan. Saat ini BPKH mengelola saldo Rp 165 Triliun dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara, Penempatan di Perbankan dan investasi langsung," ujarnya.
Fadlul menambahkan, BPKH telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan mengingat banyaknya jemaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umroh. BPKH dalam prosesnya berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat BPKH melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, "KPK melakukan fungsi monitoring yang memberikan saran dan rekomendasi ketika ada peluang korupsi, KPK telah memiliki kajian di tahun 2019 terkait 4 hal, dana kemaslahatan yang harus lebih transparan dan comply, peralihan barang milik haji, dan optimalisasi investasi di KPK yang mengkaji BPKH sebagai 4 besar pengelola dana publik yang terbesar bersama BPJS TK, Taspen dan LPS," kata Pahala.
Pahala menambahkan, BPKH sebagai pengelola dana publik haruslah menjauhkan dari permasalahan ethics, conflict of interest. Serta terakhir pada saat melakukan pembelian Bank Muamalat pun BPKH telah melakukan konsultasi dengan KPK.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Sentimen: positif (99.4%)