Ketahui Cara Cek Status Kepesertaan JKN-KIS
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan berbagai macam kanal digital yang dapat diakses peserta secara mandiri untuk mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan pada kartu JKN-KIS.
"Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan," kata Iqbal, dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi BPJS Kesehatan, Jumat (6/1/2023).
Iqbal mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi, inovasi, evaluasi hingga berbagai upaya penyempurnaan layanan demi menjawab kebutuhan peserta JKN-KIS.
Meski demikian, masih ada sejumlah kondisi di lapangan yang belum memungkinkan masyarakat setempat memanfaatkan layanan digital JKN-KIS. Salah satunya adalah, tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses dengan teknologi digital, atau sulitnya jaringan komunikasi di daerah perifer.
"Oleh karena itu, peserta JKN-KIS juga bisa mengecek status kepesertaan JKN-KIS secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat," terang Iqbal.
Berikut adalah berbagai cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan :
Sentimen: positif (96.2%)