Sentimen
Negatif (100%)
4 Jan 2023 : 19.51
Informasi Tambahan

Institusi: IPDN

Kasus: korupsi

Polda Sumut Akan Periksa Tersangka Calo Calon Praja IPDN Minggu Ini

4 Jan 2023 : 19.51 Views 12

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Polda Sumut Akan Periksa Tersangka Calo Calon Praja IPDN Minggu Ini

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi akan memeriksa tersangka penipuan calo calon praja IPDN, Odi Satria Nugraha.

Odi Satria Nugraha telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Baca juga: Sudah Bayar Rp 670 Juta Sania Tak Juga Diterima di IPDN, Ternyata Ia Ditipu Oknum Calo di Kemendagri

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik merencanakan memeriksa Odi Satria Nugraha sebagai tersangka pada pekan ini.

Saat ini yang bersangkutan berada di Jakarta dan bekerja Ditjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri.

"Direncanakan dalam pekan ini terlapor yang statusnya jadi tersangka akan diminta keterangan kapasitas sebagai tersangka," kata Hadi, Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya, purna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jadi calo calon Praja dan sudah menipu korbannya hingga Rp 670 juta.

Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.

Baca juga: Menteri Tito Singgung Tindakan Kekerasan di IPDN: Tidak Ada Gunanya

Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.

Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.

Baca juga: Kajian KPK: Potensi Korupsi Tinggi, 65 Persen Pengguna Layanan Pertanahan Gunakan Jasa Kuasa

Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.

Merasa ditipu akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Tersangka Calo Penipuan Masuk IPDN, PNS Kemendagri Ini Bakal Diperiksa Polda Sumut Pekan Ini

Sentimen: negatif (100%)