Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Madiun, Samarinda
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati
MA siapkan Hakim Agung Kamar pidana sebagai jubir baru
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI menyiapkan Hakim Agung Kamar Pidana Suharto sebagai pengganti juru bicara (jubir) MA yang baru menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.
"Kami sudah menyiapkan pengganti Pak Andi Samsan manakala nanti beliau memasuki masa purnabakti yaitu Bapak Hakim Agung Dr. Suharto," kata Ketua MA Prof. M. Syarifuddin dalam kegiatan refleksi kinerja MA tahun 2022 di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana diketahui, Andi Samsan Nganro akan memasuki masa purnabakti. Selain sebagai jubir, hakim kelahiran Sulawesi Selatan 2 Januari 1953 tersebut merupakan mantan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial melalui proses pemungutan suara oleh para hakim agung, ia lebih dulu mengemban tugas Ketua Kamar Pengawasan MA tepatnya pada 20 Februari 2020.
. KPK panggil jaksa Jampidsus Kejagung terkait kasus Sudrajad Dimyati
. MA kabulkan kasasi jaksa terkait hukuman mati pemilik 92 kg sabu
Sementara, pengganti Andi Samsan yakni Suharto sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Pidana MA yang dilantik pada 2016 oleh Ketua MA. Dalam perjalanan karir kehakiman, Suharto diketahui pernah bertugas di beberapa pengadilan, misalnya, Hakim Tinggi dan Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar.
Selain itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada tahun 2010, dan kemudian berlanjut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga Agustus 2011.
Selepas itu, Suharto yang memulai karir di lembaga peradilan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Pengadilan Negeri Madiun itu dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (61.5%)