Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Perusahaan Pengelola Aset
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Merpati Airlines Bangkrut, Karyawan Dapat Pesangon Rp 54 M
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyampaikan terkait pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hal tersebut telah ditetapkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pembagian harta pailit tahap pertama tersebut merupakan tahapan dari proses pembubaran Merpati Airlines yang diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui Putusan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 2 Juni 2022.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, daftar pembagian tahap pertama yang ditetapkan oleh pengadilan ini merupakan milestone penting dari pembubaran Merpati Airlines.
"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/1).
Pasca pengumuman, seluruh kreditur yang terdaftar dan terverifikasi pada daftar pembagian tahap pertama akan menerima pembagian sebagaimana penetapan pengadilan.
Adapun dari daftar pembagian tahap pertama tersebut, sebanyak 1.225 mantan karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp 54,8 miliar.
Selain itu, pengadilan juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp 3,8 miliar.
"Selanjutnya, tim kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur," pungkasnya.
[-]
(rob/ayh)
Sentimen: positif (40%)