Sentimen
Positif (87%)
1 Jan 2023 : 07.00

Top 3: Tarif Listrik Dipastikan Tak Naik di Awal 2023

1 Jan 2023 : 07.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Top 3: Tarif Listrik Dipastikan Tak Naik di Awal 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi tidak akan menaikkan tarif listrik non subsidi di kuartal pertama tahun 2023. Artinya per 1 Januari-30 Maret 2023 tidak akan ada kenaikan tarif bagi 13 pelanggan nonsubsidi.

Dadan menjelaskan kebijakan diberlakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi terkini yang belum mendukung untuk penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjusment).

Berita penegasan mengenai tarif KRL ini menjadi yang banyak dibaca. Selain itu, masih ada sejumlah berita yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis, Liputan6.com, Minggu (1/1/2023):

1. Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik di Awal 2023

Pemerintah resmi tidak akan menaikkan tarif listrik non subsidi di kuartal pertama tahun 2023. Artinya per 1 Januari-30 Maret 2023 tidak akan ada kenaikan tarif bagi 13 pelanggan nonsubsidi.

"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Dadan Kusdiana dikutip dari esdm.go.id, Sabtu (31/12).

Enam+01:17VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Tutup Perdagangan Bursa 2022 Dadan menjelaskan kebijakan diberlakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi terkini yang belum mendukung untuk penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjusment).

Merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Sehingga pada triwulan I 2023 menggunakan realisasi Agustus sampai dengan Oktober 2022.

Baca artikel selengkapnya di sini

Sentimen: positif (87.7%)