Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
PPKM Dihapus, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan Tes PCR dan Antigen
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) apabila kasus Covid-19 melonjak signifikan.
Hal ini, kata dia, nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri tentang pencabutan PPKM.
"Dalam instruksi ini kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali jika terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan atau dalam kata lain bahasanya adalah bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM," jelas Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dia menegaskan bahwa pencabutan PPKM ini bukan berarti pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir. Sehingga, masyarakat harus tetap mewaspadai risiko penyebaran Covid-19.
"Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai. Jadi jangan sampai kita euforia," ucap Mantan Kapolri itu.
Tito juga meminta masyarakat tetap memakai masker, khususnya apabila mengalami gangguan pernapasan dan dapat menulari orang lain. Kemudian, dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan tes PCR dan antigen apabila memiliki gejala Covid-19.
"Kalau memang positif tetap dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri supaya tidak menularkan ke orang lain," ujarnya.
Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan tidak akan dibubarkan untuk melakukan monitoring perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing. Tito menekankan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan.
"Vaksinasi terus kita lanjutkan baik yang primer maupun yang lanjutan, booster, dan lebih khusus tolong diberikan atensi anggota masayrakat yang rentan, vulnerable, seperti orang tua panti jompo yang tingkat kekebalannya relatif rendah, ini perlu kita waspadai," pungkas Tito.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Sentimen: positif (48.5%)