Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Jejak Jokowi dan Pembantunya Atasi Minyak Goreng yang Masih Mahal
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejak Agustus 2021, permasalahan soal minyak goreng tak kunjung beres. Pemerintah Joko Widodo tampak kepayahan hingga mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan kucurkan bantuan langsung tunai (BLT).
Terkini, Jokowi akhirnya melarang ekspor bahan baku minyak goreng imbas dugaan kasus suap yang dilakukan petinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Harapannya minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan dan harganya murah.
Sayangnya, kebijakan Jokowi itu belum juga membuahkan hasil. Berikut jejak Jokowi mengatasi masalah minyak goreng:
1. Agustus 2021
Harga minyak goreng tercatat melesat jauh dari yang semula Rp14 ribu per liter mencapai Rp20 ribu per liter di beberapa wilayah Indonesia.
2. November 2021
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut alasan di balik tingginya harga minyak goreng dalam negeri, yaitu kenaikan harga CPO di pasar internasional. Hal ini membuat pasokan bahan baku minyak nabati di dunia semakin terganggu, sehingga permintaan CPO meningkat dan harganya naik.
Pada saat itu, Kemendag belum memutuskan untuk intervensi, dikarenakan stok minyak goreng dalam negeri dinilai masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat untuk 1,5 bulan, yakni 628 ribu ton.
3. 31 Desember 2021
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan cukup optimistis bahwa harga minyak goreng akan turun di 2022. Keyakinan ini ia berdasarkan pada penurunan harga CPO global.
4. 3 Januari 2022
Presiden Jokowi meminta Mendag Muhammad Lutfi segera atasi kenaikan harga minyak goreng supaya tak membebani masyarakat
5. 18 Januari 2022
Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter di gerai ritel mulai Januari sampai Juni dan di pasar tradisional setelahnya. Kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga harga minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern sampai pertengahan tahun.
Bersamaan dengan kebijakan ini, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp7,6 triliun untuk menjamin penyaluran minyak goreng sesuai HET di pasar. Sayangnya, kebijakan ini tak mampu menurunkan harga minyak goreng. Bahkan, pasokannya pun jadi langka di pasar tradisional maupun ritel modern.
6. 27 Januari 2022
Kemendag membuat kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) khusus untuk menurunkan harga minyak goreng.
Dengan kebijakan itu, HET minyak goreng per 1 Februari 2022 ditetapkan untuk minyak goreng curah seharga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium dibanderol Rp14 ribu.
Meski sudah ditetapkan HET tersebut, minyak goreng masih dinilai langka dan mahal di pasaran. Terbukti dengan ditemukannya minyak goreng seharga Rp50 ribu hingga Rp70 ribu di beberapa daerah.
Jejak Jokowi Atasi Masalah Minyak Goreng BACA HALAMAN BERIKUTNYA
Sentimen: negatif (100%)