Sentimen
Positif (47%)
30 Des 2022 : 18.15
Informasi Tambahan

Kasus: kebakaran

Polda Metro Larang Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

31 Des 2022 : 01.15 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Polda Metro Larang Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang masyarakat untuk menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada perayaan malam tahun baru 2023. Menurutnya penyalaan kembang api bisa menimbulkan banyak kerugian dibanding manfaatnya.

Fadil mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegembiraan. Namun, dia meminta masyarakat untuk tak menyalakan petasan dan kembang api. 

"Kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kegunaannya ya. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022). 

Fadil mengatakan petasan dan kembang api dikhawatirkan akan mengganggu jalannya malam pergantian tahun. Dia meminta masyarakat untuk menikmati panggung hiburan yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Banyak warga yang merayakan di situ kan tidak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagai. Toh, panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar Festival Malam Tahun Baru 2023 dengan mengadakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. CFN akan dilaksanakan pada Sabtu (31/12/2022) mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan hari Minggu (1/1/2023 pukul 02.00 WIB. Pada CFN, terdapat panggung di 7 titik lokas, yakni:

a. Panggung 1 di Sarinah;

b. Panggung 2 di depan St. MRT Bundaran HI;

c. Panggung 3 di Jalan Imam Bonjol Bundaran HI;

d. Panggung 4 di depan Gedung Da Vinci;

Editor : Rizal Bomantama

:

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (47.1%)