Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Cuma Punya Pilihan Pakai Nomor Urut 24
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, melalui proses verifikasi ulang.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Partai Ummat mengajukan perbaikan verifikasi, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu pada 14 Desember 2022, ke Bawaslu.
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca- putusan Bawaslu."
"Sebagaimana kita ketahui, maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Hasyim menyatakan, dengan dinyatakan lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual, maka partai berlogo bintang emas itu resmi menjadi partai politik peserta pemilu bersama 17 parpol lain.
"Baik, setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.
Baca juga: Bantah Isu Koalisi dengan NasDem, Wasekjen PKB: Cak Imin Belum Perintahkan Apa Pun
Untuk nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, akan disiapkan oleh KPU, yang kemungkinan juga akan diumumkan pada sore ini.
Namun jika merujuk pada pengumuman KPU pada 14 Desember 2022, Partai Ummat hanya memiliki pilihan untuk mendapat nomor urut 24.
Sebab, pada kesempatan itu, 17 partai politik nasional ditambah enam partai politik lokal Aceh, telah mendapatkan nomor urut peserta. (Rizki Sandi Saputra)
Sentimen: positif (47.1%)