Hasyim Asy'ari: Kinerja KPU Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berharap tidak ada anggotanya yang menjadi tersangka oleh penegak hukum.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan catatan akhir tahun (Catahu) KPU tahun 2022.
"Kerja-kerja KPU harus bisa dipertanggungjawabkan. Nauzubillah min zalik. Semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum. Kalau ada yang dianggap perilakunya agak miring, lalu diadukan ke DKPP," kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Hasyim tidak menampik, sejumlah anggota KPU termasuk dirinya juga sudah pernah menjadi teradu di DKPP. Namun dengan kinerja sesuai asas akuntabilitas maka setiap laporan yang hinggap kepada anggota KPU dipastikan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami pimpinan KPU pusat selalu menyampaikan kepada teman di jajaran provinsi dan kota, jangan pernah berkecil hati jangan pernah mengeluh dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke Mahkamah Konstitusi. Karena apa? Karena kontruksi Undang-Undang memang demikian," jelas dia.
Hasyim mengaku selalu menegaskan, kepada anggotanya yang mengeluh untuk tidak gentar. Sebab, hal tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab seorang anggota KPU.
"Kalau ada yang mengeluh kita tegur, kita ajukan pertanyaan, 'siapa suruh daftar jadi anggota KPU?' itu resikonya yang harus ditanggung. Jadi kalau sudah mau daftar jadi anggota KPU jangan kepalang tanggung, kalau sudah basah nyebur sekalian, dan tidak boleh mengeluh," Hasyim memungkasi.
Sentimen: negatif (94.1%)