Sentimen
Negatif (100%)
29 Des 2022 : 17.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Rampungkan Penyidikan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng

29 Des 2022 : 17.49 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Rampungkan Penyidikan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati nonaktif Mimika, Papua, Eltinus Omaleng dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua.

Tim penyidik KPK sudah menyerahkan berkas ke tim jaksa penuntut umum.

"Hari ini (29/12) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa dengan tersangka EO (Eltinus Omaleng) dan Tersangka MS (Marthen Sawy)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Menurut Ali, setelah tim jaksa menerima berkas tersebut dari tim penyidik, para penuntut umum menyatakan seluruh isi berkas perkara memenuhi syarat formil dan materil sehingga dinyatakan lengkap dan siap untuk di uji dipersidangan.

Ali menyebut tim penuntut umum memiliki waktu 14 hari kerjan untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Dalam waktu 14 hari kerja, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor oleh tim jaksa segera dilakukan," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Kamis 8 September 2022. Eltinus ditahan setelah sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Jayapura pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.

Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Selain Eltinus, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga Pejabat Pembuat Komitmen dan Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, perbuatan Eltinus diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp 21,6 miliar. Dalam korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 ini, Eltinus juga menerima duit hingga Rp 4,4 miliar.

 

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Firli Bahuri tak melakukan pelanggaran ketika bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sentimen: negatif (100%)