Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UIN
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Saiful Mujani: Yang Puas dengan Jokowi Menolak Penundaan Pilpres 2024
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta Saiful Mujani Research and Consulting menggelar diskusi 'Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ bertajuk 'Kinerja Presiden dan Penundaan Pemilu. Dalam forum itu, Saiful Mujani mengatakan masyarakat yang puas dengan kinerja Jokowi mayoritas menolak penundaan Pemilu 2024.
"Ide perubahan masa jabatan presiden bertentangan dengan aspirasi rakyat Indonesia. Bahkan publik yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi juga menolak gagasan tersebut," ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Saiful mengatakan, SMRC memiliki data tren tingkat kepuasan publik pada kinerja Presiden Jokowi sejak 2015. Tingkat kepuasan publik pada kinerja Jokowi cenderung mengalami penguatan.
Pada periode kedua, tingkat kepuasan rata-rata 70 persen. Pada survei terakhir di bulan Desember 2022, tingkat kepuasan publik pada kinerja Presiden Jokowi 74,2 persen.
Saiful melihat tingkat kepuasan publik ini sangat tinggi. Menurutnya, tingkat kepuasan adalah cerminan dari approval atau biasa disebut sebagai approval rating terhadap pemimpin pemerintahan.
"Ini peristiwa yang sangat penting bahwa Presiden Jokowi memiliki approval rating yang sangat tinggi," jelas pendiri SMRC tersebut.
Saiful pun menyoroti Bambang Soesatyo, dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang memiliki pandangan sebaiknya Pemilu 2024 ditunda ke 2027 karena kinerja Jokowi baik. Opsi kedua pemilu 2024 tetap dilaksankan, namun Jokowi diberi kesempatan mencalonkan diri sehingga mengubah konstitusi tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.
Saiful melihat posisi Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR yang memiliki wewenang mengubah Undang-undang Dasar sehingga posisinya sangat penting. Karena itu, menurut Saiful, pandangan Ketua MPR tersebut perlu dibahas.
"Pandangan Bambang dan La Nyalla tersebut, tidak mencerminkan aspirasi publik. Kinerja Jokowi memang bagus, tapi apakah bagusnya kinerja Presiden Jokowi itu membuat publik menginginkan agar dia dikasih wewenang untuk kembali berkuasa dengan mengubah konstitusi atau dikasih tambahan kekuasaan tiga tahun lagi," kata dia.
Dalam konstitusi tertulis bahwa presiden menjabat selama lima tahun. Dan kembali bisa dipilih untuk periode berikutnya hanya satu kali. Karena itu, kata Saiful, jika ingin menambah periode jabatan tiga tahun tanpa dipilih oleh rakyat, itu jelas harus mengubah konstitusi. Saiful bahkan menyebut ide penambahan durasi kekuasaan itu adalah makar.
"Ide ini (penambahan kekuasaan tiga tahun), bagi saya, agak makar karena bertentangan dengan konstitusi yang jelas-jelas membatasi kekuasaan,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta tersebut.
Sentimen: positif (65.3%)