JAKARTA - Tarif penumpang KRL ke depannya akan dibedakan. Tarif KRL yang selama ini Rp3.000 sampai Rp5.000 pun akan disusaikan.
Menurut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10-15 ribu.
Baca Juga: Tarif KRL Orang Kaya Ternyata Ide Menhub
Namun Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antarpenumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Menyikapai rencana tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta penerapan tarif KRL untuk masyarakat mampu diuji coba lebih dulu.
Baca Juga: Rencana Tarif KRL untuk si Kaya dan si Miskin Dikritik PDIP
"Implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya, sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba implementasinya dipaskan sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Wapres.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News