Sentimen
Positif (100%)
29 Des 2022 : 00.40
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Polemik Rencana Tarif KRL si Miskin dan Kaya Dibedakan, Sudah Tepat? : Okezone Economy

29 Des 2022 : 07.40 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Polemik Rencana Tarif KRL si Miskin dan Kaya Dibedakan, Sudah Tepat? : Okezone Economy

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kenaikan tarif KRL di tahun 2023.

Akan tetapi kebijakan kenaikan tarif digantikan dengan adanya pembedaan pemberian tarif bagi masyarakat kelas bawah dan kelas atas.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.

Berdasarkan penelurusan MNC Portal, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk tahun 2022.

 BACA JUGA:KRL Beroperasi hingga Pukul 03.00 saat Malam Tahun Baru 2023

Di mana 55% disubsidi oleh pemerintah, sementara 45% sisanya ditanggung oleh penumpang.

"Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencakan tidak naik," kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Adapun Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif KRL.

Akan tetapi diganti dengan mekanisme subsidi tepat guna.

Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas

Follow Berita Okezone di Google News

Dia mengatakan bahwa subsidi tepat guna yang dimaksud yakni pemberian subsidi bagi kalah bawah.

Nantinya pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Sedangkan bagi mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai dengan tarif yang seharusnya dibayarkan.

"Itu subsidi tepat guna. Tidak jadi naik, tapi kita makai data yang ada di Kemendagri. Jadi yang 'kaya' ya bayar sesuai dengan harga aslinya. Dan yang kurang mampu itu yang dapat subsidi," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Perhubungan.

Menanggapi adanya rencana pembedaan tarif tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai bawah kebijakan tersebut sudah direncanakan sejak 2018.

Hal itu merupakan salah satu opsi dari tidak menaikannya tarif angkutan KRL.

Dia juga menilai bahwa kebijakan subsidi tepat guna tersebut merupakan kebijakan yang tepat dilakukan pemerintah untuk mendukung transportasi merata dengan mengalihkan subsidi tersebut ke angkutan pendukung lainnya maupun ke daerah-daerah belum terjangkau angkutan umum.

Djoko juga menyarankan untuk tidak ada pemberian subsidi untuk hari Sabtu dan Minggu atau diperkecil terhadap pemberian subsidinya. Sehingga subsidi tersebut dapat dialihkan ke lainnya.

"Nantinya uang tersebut akan dialihkan untuk subsidi angkutan angkutan last mile. Karena ongkos mereka itu dari rumah mereka yang tidak ada angkutan umum ke stasiun itu masih mahal. Dan itu diberikan subsidi sehingga mereka tidak perlu membawa kendaraan lagi ke stasiun," katanya.

Adapun terkait dengan penerapannya, Djoko mengungkapkan bahwa cara membedakan ialah dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada maupun hanya dengan E-KTP.

"Sekarang Itu makai data yang ada saja tidak apa-apa. Jika ada kesalahan pemberian subsidi. Kalau tunggu bagusnya data di Indonesia itu nggak bakal selesai Karena sekarang kan juga sudah terhubung dengan dukcapil dari e-ktp-nya sendiri dan itu sudah lebih mudah sekarang," katanya.

"Nanti yang mau verifikasi miskin tidaknya itu orang sekitarnya. kok kamu mampu tapi minta keringanan terhadap pemerintah. Nanti dia juga malu," katanya.

Disisi lain, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan bahwa rencana pembedaan tarif bagi penumpang KRL merupakan kebijakan tersebut tidak singkron dengan upaya mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Indonesia.

"Jadi orang kaya didorong untuk punya kendaraan pribadi sebanyak-banyaknya dan itu jadi penyebab utama kemacetan. Jadi pola konsumsi transportasi itu harus diarahkan dan kalau sekarang kondisinya justru ada penyesuaian subsidi atau pembatasan subsidi pada transportasi publik ya ini kan artinya tidak menyelesaikan permasalahan," katanya.

Dia menilai bahwa seharus pemerintah memberikan subsidi lebih terhadap angkutan transportasi publik baik untuk masyarakat bawah maupun atas.

"Seharusnya angkutan transportasi publik itu subsidinya semakin di tambah kalau bisa ada didiskon bagi seluruh golongan masyarakat mau dia orang kaya mau dia kelas menengah mau dia orang miskin untuk beralih kepada transportasi publik termasuk KRL nah itu yang dilakukan di banyak negara di Spanyol kemudian di Jerman ada diskon yang sangat besar untuk beralih kepada transportasi publik itu yang harusnya digunakan," katanya.

Sentimen: positif (100%)