JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif KRL pada 2023.
Namun akan ada pembedaan tarif bagi masyarakat yang mampu dengan masyarakat yang tidak mampu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pembedaan tersebut diperlukan penyesuaian besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan di sisi lain layanan tetap dapat berjalan dengan baik.
"Maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA:Polemik Rencana Tarif KRL si Miskin dan Kaya Dibedakan, Sudah Tepat?
Dia mengatakan bahwad alam rangka memastikan bahwa pembiayaan PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.
"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," katanya.
Dia juga meminta masyarakat agar masyarakat jangan meminta panik dengan adanya pembedaan tarif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian selesai dilakukan. Masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan kami," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan sampai tahun 2023. Akan tetapi akan ada pemberlakuan subsidi tepat guna pada pertengahan bulan 2023.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News