Sentimen
Positif (66%)
28 Des 2022 : 11.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kebakaran

Polda Jabar minta warga lapor jika buat acara kembang api tahun baru

28 Des 2022 : 18.59 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Polda Jabar minta warga lapor jika buat acara kembang api tahun baru
Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta masyarakat untuk melapor terlebih dahulu ke kepolisian apabila membuat acara kembang api, khususnya di malam pergantian Tahun Baru 2023.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kegiatan kembang api itu cukup berbahaya apabila digelar tanpa adanya pengawasan.

 

Menurutnya kembang api merupakan barang yang rawan menimbulkan kebakaran. Sehingga kegiatan itu menurutnya dapat mengancam keselamatan masyarakat.

 

Ibrahim mengatakan ada standar khusus bagi kembang api yang boleh dan yang tidak boleh digunakan atau diperjualbelikan. Adapun batas kembang api yang bisa digunakan itu, kata dia, yakni berukuran 1,6 inci.

 

"Jadi itu batasan yang tidak boleh dilewati, sehingga dianggap terlarang apabila melebihi batas itu," kata Ibrahim.

 

Usai Hari Raya Natal 2022, menurutnya kepolisian difokuskan untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat wisata atau tempat lain yang berpotensi dipadati masyarakat jelang malam pergantian tahun.

 

Ibrahim menyebut ada sebanyak 598 tempat wisata hingga 138 pusat perbelanjaan atau mal yang menjadi objek pengamanan selama Operasi Lilin Lodaya 2022. Dia pun memastikan pihaknya bakal mengawasi kegiatan masyarakat yang melibatkan kembang api.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: positif (66%)