JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau pemerintah akan menghitung harga mobil listrik yang akan mendapat insentif sebesar Rp80 juta.
"Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang di bawah Rp800 juta. Ini bisa saja, belum final," katanya dikutip Antara, Selasa (27/12/2022).
Menperin menyebut jika dalam menentukan skema insentif kendaraan listrik bukan hal yang sederhana, sehingga pemerintah akan memfinalkan kebijakan tersebut terlebih dahulu, sebelum disampaikan ke DPR.
BACA JUGA:Tak Hanya Mobil dan Motor Listrik, Kendaraan Jenis Ini Juga Bakal Dapat Insentif
"Masih banyak formula dari kebijakan pemberian insentif ini, yang pasti pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Namun saat ini belum karena masih melakukan finalisasi," jelasnya.
Dia pun memastikan pemerintah sangat mendukung pengembangan industri otomotif berbasis baterai.
Adapun dia menegaskan kalau pemerintah akan pemberian insentif untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik, mobil hibrid, motor listrik, dan bus listrik.
Diketahui, untuk besaran insentif mobil listrik, kata dia, pemerintah berencana memberikan insentif senilai Rp80 juta, mobil hibrid Rp40 juta, dan motor listrik Rp8 juta.
Follow Berita Okezone di Google News