Sentimen
Positif (99%)
25 Des 2022 : 07.41
Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Said Abdullah

Said Abdullah

4 Fakta Beli Motor dan Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif hingga Puluhan Juta, Sudah Tepat? : Okezone Economy

25 Des 2022 : 14.41 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

4 Fakta Beli Motor dan Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif hingga Puluhan Juta, Sudah Tepat? : Okezone Economy

JAKARTA - Pemerintah dikabarkan berencana untuk memberi subsidi pembelian motor dan mobil listrik.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian subsidi tersebut.

"Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Said dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta dikutip Antara, Senin, 19 Desember 2022.

 BACA JUGA:Bukan Beli Baru, Menteri ESDM Pilih Konversi Motor Tua Jadi Subsidi Motor Listrik

Dirangkum Okezone, Minggu (25/12/2022), berikut fakta subsidi beli motor dan mobil listrik:

1. Besaran Subsidi

Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik, yakni untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil berbasis hybrid Rp40 juta, serta motor listrik baru Rp8 juta.

Jika subsidi ini direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian kendaraan listrik pada 2023, Said menegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut.

Menurut dia, telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik, antara lain tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300% atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai.

 

Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas

Follow Berita Okezone di Google News

2. Intruksi Presiden

Pemerintah juga baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional atau dinas pemerintah pusat dan daerah.

"Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18% dari motor listrik," ujarnya.

Dengan demikian, Said menilai rencana subsidi kendaraan listrik tersebut tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

Hal ini harus menjadi kacamata utama dalam merumuskan kebijakan prioritas.

3. Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Said pun berharap rencana subsidi mobil dan motor listrik bisa dipertimbangkan dengan matang dan seksama agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

4. Menteri ESDM Buka Suara

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif lebih memilih konversi motor tua jadi subsidi motor listrik dibandingkan membeli motor listrik baru.

"Kalau ESDM sendiri, kita majunya ke konversi motor tua aja, karena ini yang bisa mengurangi BBM, mengurangi emisi, dan manfaatnya juga, motor tua ini kan banyak dipakai masyarakat di pelosok-pelosok. sehingga mereka juga bisa menghemat biaya energinya," ujar Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, di Jakarta.

Sementara, berdasarkan hasil perhitungan Kementerian ESDM, biaya konversi sebetulnya lebih dari Rp5 juta, idealnya sekitar Rp7 juta-Rp9 jutaan.

"Sanggupnya masyarakat untuk nombok. kebutuhannya sekitar untuk konversi Rp12 juta-Rp14 juta, kalau Rp5 juta gap itu antara Rp7 juta sampai Rp9 juta. In between antara Rp7 juta-Rp9 juta berapa, kalau bisa lebih banyak lebih bagus, itu aja, kalau bisa," ujarnya.

Sentimen: positif (99.6%)