JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa langkah yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pelaku korupsi dengan metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) kurang efektif.
"Kita tak usah bicara korupsi ke mana-mana dulu lah OTT segala macam itu. OTT kan jelek buat kita," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.
Menko Luhut mengatakan dalam memberantas pelaku korupsi di Indonesia perlu adanya sistem yang efektif.
BACA JUGA:KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Bidik Tersangka Baru?
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main dan kalau semua sudah digital tidak akan ada lagi OTT," katanya.
Dirangkum Okezone, Minggu (25/12/2022), berikut fakta Menko Luhut menilai sistem yang tidak efisien menjadi sarang koruptor:
1. Sistem Tidak Efisien Jadi Sarang Koruptor
Luhut menyatakan bahwa proses terjadinya korupsi itu disebabkan oleh adanya sistem yang tidak efisien dan itu menjadi salah sarang koruptor.
2. Luhut Minta Presiden Restrukturisasi
Luhut mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan restrukturisasi pada sistem tersebut e-katalog.
"Tapi begitu dia masuk angka cuman dari 90.000 yang ada di dalam (e-katalog) hari ini, kini sudah 2,3 juta item tahun ini. Kita targetkan Rp400 triliun harus masuk dalam e-katalog," kata Luhut.
“Hal itu ternyata masuk hampir Rp900 triliun ya yang masuk di e-katalog. Yang orang belanja dari katalog komitmen dan itu yang pembuatan dalam negeri itu sudah hampir dekat Rp400 triliun," tambahnya.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News