JAKARTA - Harta Kekayaan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Dardak menjadi sorotan publik. Hal ini karena ruang kerjanya baru saja digeledah karena terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Emil Dardak ternyata memiliki kekayaan yang bersumber dari sejumlah aset dengan besaran fantastis.
Mengutip data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (23/12/2022), yang dilaporkannya pada 31 Desember 2021, Emil Dardak memiliki harta kekayaan mencapai Rp.9.834.804.986 atau Rp9,8 miliar.
Besaran tersebut dihitung menurut aset yang dimilikinya, yakni tanah dan bangunan senilai Rp6,8 miliar, transportasi pribadi Rp150 juta, harta bergerak Rp505 juta, kas dan setara kas Rp2,4 miliar. Namun Emil Dardak juga tercatat memiliki utang mencapai sekitar Rp59 juta.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News