Sentimen
Negatif (99%)
22 Des 2022 : 12.35
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pengamat Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT KPK Dinilai Tak Patut

22 Des 2022 : 19.35 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Pengamat Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT KPK Dinilai Tak Patut

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai, operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jelek citra negara. Menurut dia, seharusnya penindakan bisa diantisipasi dengan sistem digitalisasi yang lebih lebih dimasifkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Komunikolog Politik Emrus Sihombing tidak sepakat. Dia meyakini, cara komunikasi Luhut telah salah dan menjadi tafsir yang keliru terhadap semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak perlu dikatakan, sedikit-sedikit OTT-OTT dan OTT-OTT membuat posisi negara jelek di mata negara lain," kata Emrus melalui pesan singkat diterima, Kamis (22/12/2022).

Emrus menambahkan, pandangan yang mengatakan bahwa digitalisasi mampu mencegah korupsi sangat mekanistis. Sebab asumsinya, manusia (pejabat publik) diposisikan sebagai benda atau objek atau mesin.

"Hal itu sama dengan digitalisasi yang bergerak atas dasar stimulasi semata yang diperintahkan oleh variabel penyebab. Padahal, tidak demikian. Manusia itu, termasuk pejabat publik merupakan aktor sosial yang mengendalikan sistem digitalisasi tersebut," kritik dia.

Emrus meyakini adanya korupsi masih terkait dengan relasi panggung belakang yang mengendalikan atau "mengatur" sistem. Karena, sebaik apapun digitalisasi, dia tetap alat yang dikendalikan manusia yang berada di balik sistem dan tentunya potensi rasuah masih tetap ada.

Dia percaya, saat ini KPK masih diperlukan dan harus tetap berdiri dengan kuat. Jangan sampai, adanya pernyataan terkait semakin melemahkan peran dan kinerja di kemudian hari.

"Posisi lembaga anti rasuah sangat kuat tidak dilemahkan oleh pernyataan pejabat publik dengan melontarkan pesan bahwa OTT-OTT tidak baik untuk negeri," Emrus memungkasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jatim Pada Senin sore hingga malam hari, 19 Desember 2022. Hasil penggeledahan KPK bawa 3 koper berisi dokumen barang bukti.

Sentimen: negatif (99.2%)