Sentimen
Negatif (87%)
21 Des 2022 : 21.05
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Surabaya, Menteng

KPU RI Melibatkan Para Ahli Dalam Penataan Dapil DPR dan DPRD Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

21 Des 2022 : 21.05
KPU RI Melibatkan Para Ahli Dalam Penataan Dapil DPR dan DPRD Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penataan penentuan daerah pemilihan (dapil), jumlah alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya melibatkan ahli kepemiluan dalam menetapkan dapil.

"Kami sudah melakukan rapat pleno untuk bagaimana tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Di antaranya adalah kami memohon meminta bantuan kepada para ahli kepemiluan yang memang konsentrasinya dalam kajian-kajian daerah pemilihan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Komisioner KPU Idham Holik Ikut Dilaporkan, KMS Kantongi Bukti Kuat Ada Dugaan Kejahatan Pemilu

Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Parpol, 10 Anggota KPU RI Hadapi Masalah Serius

Baca juga: KPU RI Beri Izin Parpol Peserta Pemilu 2024 untuk Sosialisasi Tapi Terbatas

"Yang kami minta di antaranya adalah Profesor Ramlan Surbakri beliau guru besar di ilmu politik di Unair, kemudian ada Universitas Airlangga Surabaya ada Mas Ahsanul Minan beliau dosen di Fakultas Hukum Universitas NU Indonesia atau Unsyiah beliau juga kajian-kajian tentang dapil, yang ketiga ada Mas Didik Supriyanto, dan yang keempat Mas Sidik Pramono," tutur Hasyim. 

Hasyim menerangkan bahwa rapat awal dilakukan untuk menyiapkan  penyusunan dan penetapan dapil.

BERITA VIDEO: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=WbCL3b_-daw[/embed]

"Hari ini kami rapat perdana rapat awal dengan tim ahli untuk menyiapkan timeline kira-kira kerangka waktunya untuk menyiapkan ini semua, menjadi tersedianya bahan dari KPU yang nanti akan jadi bahan untuk focus group discussion, dan juga untuk uji publik, baik di tingkat nasional maupun DPR RI maupun nanti jadi bekal bagi teman-teman KPU provinsi untuk uji publik dapil DPRD provinsi di provinsi masing-masing," terang Hasyim. 

Hasyim menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk memiliki gambaran peta dapil pada akhir Desember 2022 ini.

"Sampai dengan akhir Desember nanti kami berusaha sudah mendapatkan gambaran bagaimana komposisi dan peta daerah pemilihan untuk pemilu DPR RI dan pemilu DPRD provinsi," tambah Hasyim. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sentimen: negatif (87.7%)