Sentimen
Negatif (72%)
21 Des 2022 : 18.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Sampang

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak : Okezone Nasional

22 Des 2022 : 01.45 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak : Okezone Nasional

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lokasi yang digeledah KPK pada hari ini yaitu, ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Selain itu, ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Dardak juga turut dilakukan penggeledahan.

"Benar ada penggeledahan," ujar salah satu sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi soal penggeledahan di ruang kerja Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, Rabu (21/12/2022).

 BACA JUGA: Giliran KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah

KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jatim. Salah satunya, ruangan kerja Sekda Provinsi Jatim. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari serangkaian penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

 BACA JUGA:Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Gedung Setdaprov

Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK sedang menganalisa dokumen dan uang tunai tersebut dalam rangka proses penyitaan. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.

Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital Lewat Keseruan Tanpa Batas

Follow Berita Okezone di Google News

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Sentimen: negatif (72.7%)