JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lokasi yang digeledah KPK pada hari ini yaitu, ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Selain itu, ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Dardak juga turut dilakukan penggeledahan.
"Benar ada penggeledahan," ujar salah satu sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi soal penggeledahan di ruang kerja Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA: Giliran KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah
KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jatim. Salah satunya, ruangan kerja Sekda Provinsi Jatim. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari serangkaian penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
BACA JUGA:Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Geledah Gedung Setdaprov
Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK sedang menganalisa dokumen dan uang tunai tersebut dalam rangka proses penyitaan. KPK sedang mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital Lewat Keseruan Tanpa Batas
Follow Berita Okezone di Google News