JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kurang efektif menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Banyak pihak yang tidak sepakat dengan pernyataan Luhut.
Namun demikian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak justru menyambut baik pernyataan Luhut. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pernyataan dan usulan Luhut terkait OTT KPK. Sebab, kata Johanis, yang perlu ditekankan dari pernyataan Luhut sebenarnya adalah soal penerapan digitalisasi.
"Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri, beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi," kata Johanis kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/12/2022).
Johanis membela Luhut. Ia mengaku memahami apa yang dimaksud Luhut soal KPK jangan sering-sering melakukan tangkap tangan. Menurut Johanis, maksud Luhut tersebut agar ada penguatan sistem pencegahan korupsi ketimbang harus melakukan upaya penindakan berupa penangkapan.
"Jadi jangan disalahartikan maksud beliau, dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (TTT/T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus, untuk itu beliau mengharapkan dengan menggunakan digitalisasi pada birokrasi, maka diharapkan tidak ada lagi T3," bebernya.
Sebelumnya, Luhut mengungkapkan keyakinannya bahwa jika penerapan digitalisasi dioptimalkan, maka sebenarnya KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.
Baca Juga: Kids Life's Adventure Park Suguhkan Edukasi Literasi Digital Lewat Keseruan Tanpa Batas