Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi, kecelakaan
Tokoh Terkait
Di Depan Firli, Luhut Pandjaitan Minta KPK Hentikan OTT, Anggota DPR Dukung Penuh
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), karena sangat tidak baik bagi keberlangsungan bernegara.
Luhut Pandjaitan meminta lembaga pimpinan Firli Bahuri itu tidak hanya terfokus pada penindakan koruptor dengan OTT, tetapi Juga diminta untuk melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan digitalisasi.
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT) para koruptor, memiliki maksud sangat baik.
Menurut Habiburokhman pernyataan Luhut mesti dipahami secara utuh. Pernyataan Luhut tersebut, katanya tidak membuatnya secara otomatis dicap sebagai pejabat negara yang anti pemberantasan korupsi.
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sepotong-sepotong lalu buat judgement, beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Habiburokhman melanjutkan, pernyataan Luhut jelas mempunyai maksud yang sangat baik sebab dia di sisi lain meminta lembaga antirasuah itu untuk menggencarkan upaya pencegahan korupsi.
Baca juga: Inilah Tanggapan Luhut Binsar Pandjaitan soal Kecelakaan Kereta Teknis Proyek KCIC!
Menurutnya Luhut ini justru membuat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini semakin semakin maksimal, sebab jika hanya sekedar OTT tanpa adanya upaya pencegahan, maka praktik korupsi jelas tetap tumbuh subur.
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: Luhut Pandjaitan: e-Katalog Sarang Korupsi
"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," kata Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya Luhut menyentil keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penangkapan.
Luhut meminta lembaga pimpinan Firli Bahuri itu tidak hanya terfokus pada penindakan koruptor, tetapi lembaga antirasuah ini juga diminta untuk melakukan upaya pencegahan.
Baca juga: Luhut: OTT KPK Bikin Negeri Ini Jelek Banget, Kalau Mau Bersih-bersih Amat, di Sorga Aja Lah Kau
Luhut menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan OTT jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.
Menurutnya, OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungan bernegara.
Sentimen: negatif (99.2%)