Sentimen
Negatif (100%)
20 Des 2022 : 05.48
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Batang, Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, penganiayaan, penembakan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Sambo Berlanjut: Ungkap 7 Luka Tembak; Putri Nangis Dengar Kriminolog

20 Des 2022 : 05.48 Views 3

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Sidang Sambo Berlanjut: Ungkap 7 Luka Tembak; Putri Nangis Dengar Kriminolog
Suasana sidang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk berlanjut pada Senin (19/12) di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan ahli.

Ahli masih dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dijadwalkan, ada 5 ahli yang akan dihadirkan di dalam sidang kali ini. Mereka adalah:

  • Muhammad Mustofa (ahli kriminologi)

  • Farah Primadani Karouw (ahli forensik & medikolegal)

  • Ade Firmansyah S (ahli forensik & medikolegal)

  • Eko Wahyu B (ahli Inafis)

  • Adi Setya (ahli digital forensik)

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri), mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto

Kelima ahli ini akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim untuk lima terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Kelimanya kembali akan menjalani sidang secara bersamaan. Hanya saja, seperti persidangan sebelumnya, khusus Eliezer akan ditempatkan di ruang khusus dan mengikuti persidangan secara daring.

Agenda sidang mendengar keterangan ahli ini menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, JPU juga telah menghadirkan ahli poligraf hingga balistik.

Dalam keterangannya, ahli poligraf menyampaikan sejumlah hal, termasuk membeberkan skor tes kejujuran para terdakwa terkait kematian Yosua. Di antaranya menyatakan Sambo dan Putri berbohong soal peristiwa terkait kematian Yosua.

Sambo dkk adalah terdakwa pembunuhan berencana. Kelimanya didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Posisi Yosua Hutabarat saat meninggal dunia ditampilkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan

Ahli Ungkap 7 Luka Tembak di Jenazah Yosua, Ada yang Kena Otak

Dokter RS Polri Bhayangkara mengungkap luka-luka tembak di tubuh jenazah Brigadir Yosua. Salah satunya ada yang kena otak.

Hal itu diungkapkan oleh Farah Primadani. Dokter pada Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara itu dihadirkan sebagai ahli untuk Ferdy Sambo dkk yang didakwa kasus pembunuhan Yosua.

Dalam penjelasannya, Farah menyebut bahwa dirinya yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Yosua pada 8 Juli 2022.

"Sesuai permintaan penyidik yaitu pemeriksaan luar dan pemeriksaan autopsi," kata Farah mengenai pemeriksaan yang dilakukan.

Farah mengungkapkan ada luka tembak masuk serta luka tembak keluar yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Berikut rinciannya:

  • Kepala bagian belakang sisi kiri: peluru menembus rongga kepala, mengenai tulang tengkorak kemudian otak, tembus ke atap tulang tengkorak, keluar di bagian hidung

  • Bibir bagian bawah sisi kiri: peluru masuk mengenai rahang bagian bawah sisi kanan, mematahkan tulang rahang, keluar di leher bagian kanan

  • Puncak bahu kanan: peluru tembus dan keluar di lengan kanan atas sisi luar

  • Dada sisi kanan: mengenai iga ketiga dan keempat bagian kanan depan, menembus rongga dada hingga merobek paru-paru, bersarang pada iga kedelapan kanan belakang [peluru tidak keluar]

  • Pergelangan tangan kiri sisi belakang: keluar di bagian depan

  • Kelopak bawah mata kanan sisi luar: keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan

  • Jari manis tangan kiri: peluru masuk dari sisi dalam, keluar pada sisi keluar

"Kami temukan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," ujar Farah.

Jenazah Brigadir Yosua saat hendak dikirim ke Jambi. Foto: Dok. Istimewa

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto yang juga dihadirkan sebagai ahli. Ade memimpin tim ekshumasi terhadap jenazah Yosua beberapa hari setelah dimakamkan.

Dalam keterangannya, ia pun menyebut ada luka tembak masuk serta luka tembak keluar di jenazah Yosua. Namun, jumlah luka yang disampaikannya berbeda dengan keterangan Farah.

"Ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar," ujar Ade.

Berikut rincian luka tersebut:

  1. Kepala belakang sisi kiri

  2. Lengan bawah kiri bagian belakang

Ade menjelaskan soal perbedaan jumlah dengan hasil pemeriksaan Farah. Menurut dia, ada lintasan anak peluru yang menyebabkan dua luka.

Jaksa menunjukkan foto jenazah Brigadir Yosua saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

2 Luka Tembak Fatal di Tubuh Yosua: Dada & Kepala Belakang, Bisa Tewas Seketika

Dua ahli forensik mengungkapkan ada sejumlah luka tembak di tubuh Yosua. Baik luka tembak masuk maupun keluar.

Dua ahli yang dimaksud ialah Dokter pada Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara, Farah Primadani, dan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto. Mereka dihadirkan sebagai ahli untuk kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Dalam kesaksiannya, kedua ahli itu sama-sama menyebut ada dua luka tembak fatal di tubuh Yosua. Yakni di bagian dada serta kepala bagian belakang.

"Ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian yaitu luka tembak pada dada sisi kanan. Yang kedua, luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah.

Farah juga menjelaskan lintasan peluru dalam kedua luka tersebut. Untuk luka di kepala belakang bagian kiri, peluru menembus rongga kepala hingga mengenai tulang tengkorak. Peluru terus menembus hingga mengenai otak.

"Mengenai otak kemudian dia keluar pada atap tulang tengkorak, keluar di daerah hidung," ungkap Farah.

Luka kedua yang fatal ialah dada sisi kanan. Menurut Farah, peluru menembus iga ketiga dan keempat kanan depan hingga menembus rongga dada.

Jaksa menunjukkan foto jenazah Brigadir Yosua saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Merobek organ paru, bersarang pada iga kedelapan kanan belakang," ujar Farah.

Dalam keterangannya, Farah mengakui bahwa pemeriksaan juga mengecek derajat kemiringan luka tembak masuk. Jaksa lantas mengkonfirmasi soal luka tembak di bagian kepala.

"Kalau berdasarkan perhitungan kami sesuai karakteristik luka, dan lecet yang ditemukan pada luka, itu masuknya tegak lurus atau 90 derajat," kata Farah.

Ade Firmansyah, Ketua Tim Dokter Forensik di Bareskrim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ade Firmansyah turut membenarkan ada dua luka fatal yang ditemukan di jenazah Yosua. Ade memimpin tim ekshumasi terhadap jenazah Yosua beberapa hari setelah dimakamkan.

"Ada dua luka tembak yang fatal, yaitu dada sisi kanan, luka tersebut menembus paru kanan. Sesuai ilmu kedokteran, akan menimbulkan perdarahan rongga dada," ungkap Ade.

"Yang fatal lagi adalah kepala belakang sisi kiri, jalur lintasannya akan mengenai batang otak sehingga itu bersifat fatal dan bisa menimbulkan kematian seketika," sambungnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Terungkap! Ada Grup WA 'Duren Tiga' Tak lama Usai Yosua Tewas, Isinya Sambo Dkk

Ada sebuah grup WhatsApp dibuat beberapa hari setelah Brigadir Yosua tewas ditembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Isi grup termasuk Ferdy Sambo dkk yang kini duduk sebagai terdakwa pembunuhan berencana Yosua.

Hal itu diungkapkan Adi Setya selaku ahli digital forensik yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Adi Setya yang merupakan bagian dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polri itu diminta keterangan sebagai ahli untuk Ferdy Sambo dkk.

Adi menyebut grup WA tersebut dibuat oleh Ricky Rizal dan diberi nama 'Duren Tiga'. Dibuat pada 11 Juli 2022 atau 3 hari usai Yosua tewas.

Terungkapnya soal grup tersebut terungkap dari sebuah handphone yang disita penyidik. Ia tak menjelaskan handphone siapa yang dimaksud.

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga', di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi.

"Di dalam ada terdakwa ini 5 orang?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ada percakapan?" tanya jaksa lagi.

"Sudah tidak ada," kata Adi.

"Terdeteksi enggak kapan dibikin?" tanya jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," kata Adi.

Suasana sidang agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Ada penghapusan percakapan?" tanya jaksa mempertegas.

"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari," jelas Adi.

Namun, grup ini diduga berbeda dengan grup Anak Buah Sambo (ABS) yang berisi para ajudan mantan Kadiv Propam itu.

"Nama grup ABS [Anak Buah Sambo]?" tanya jaksa memperjelas grup WhatsApp yang dimaksud.

"Nama grupnya Duren Tiga," kata Adi.

"Di dalam grup Duren Tiga itu berapa orang?" tanya jaksa lagi.

"Lebih dari 7," kata Adi.

"Ada Sambo di dalamnya?" tanya jaksa lagi.

"Kontak WhatsApp atas nama Irjen FS [Ferdy Sambo] dan Putri Candrawathi," ucap Adi.

JPU mengkonfirmasi sejumlah barang bukti kepada Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

JPU Hadirkan Kriminolog; Ferdy Sambo Protes, Putri Nangis

Jaksa menghadirkan kriminolog dari UI Muhammad Mustofa sebagai ahli. Keterangan Mustofa mengundang protes dari Ferdy Sambo serta tangisan Putri Candrawathi.

Mustofa hadir sebagai ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam sidang pembunuhan Yosua.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan kriminolog ialah ilmu pengetahuan ilmiah yang mempelajari kejahatan sebagai gejala sosial dan hubungannya dengan hukum pidana,

Menurut dia, pengetahuan empiris yang diperoleh dari kriminologi dapat dipergunakan untuk membantu hukum pidana dalam membuat terang pidana.

Salah satu hal yang dijelaskannya ialah mengenai pembunuhan berencana. Menurut dia, dalam hal pembunuhan berencana, pelaku mempunyai waktu jeda untuk berpikir.

"Ada jeda waktu cukup bagi pelaku untuk berpikir apakah bereaksi melakukan pembunuhan atau tidak," ujar Mustofa.

Ia pun memberikan pandangannya soal peristiwa Magelang hingga Duren Tiga. Kaitannya dengan tewasnya Yosua pada 8 Juli 2022.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto

Menanggapi keterangan Mustofa, Putri Candrawathi terlihat sempat menangis. Ia pun membantah terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.

Putri menyayangkan keterangan Mustofa selalu ahli kriminolog hanya mengacu pada kronologi di BAP penyidik.

"Saya juga menyayangkan kepada Bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja. Karena saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai korban seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan," kata Putri dengan suara bergetar.

Mustofa menyimpulkan peristiwa Duren Tiga, di rumah dinas Ferdy Sambo, adalah pembunuhan berencana yang didirikan pada peristiwa di Magelang yang juga tidak terlalu terang ceritanya.

Mustofa bisa menyimpulkan kejadian itu sebagai pembunuhan berencana karena ada jeda dari proses cerita peristiwa di Magelang yang dilakukan di Saguling lalu penembakan di Duren Tiga.

Namun Putri membantah keterangan Mustofa. Putri mengeklaim, tidak mengetahui peristiwa penembakan.

"Mohon izin Yang Mulia, untuk Bapak Prof Mustofa sebagai ahli kriminolog, mohon maaf sebelumnya Pak, bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya, Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut. Karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," ucap Putri.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Tanggapan serupa juga disampaikan Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu protes konstruksi perkara yang jadi dasar kesimpulan ahli hanya bersumber dari penyidik.

"Yang pertama bantahan terkait mohon maaf kriminolog, karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan justru subjektif di mana penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka," ungkap Sambo.

Selain itu Sambo menilai peristiwa pelecehan seksual di Magelang terhadap istrinya memang benar terjadi.

"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut karena itu menyangkut istri saya," pungkas Sambo.

Sentimen: negatif (100%)