Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2022 : 17.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Makasar

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

KPK Tahan Hakim Yustisial Eddy Wibowo, Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA

19 Des 2022 : 17.48 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Tahan Hakim Yustisial Eddy Wibowo, Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Eddy Wibowo (EW), tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Eddy akan menjalani penahanan perdana selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Untuk kebutuhan dari proses penyidikan, tim penyidik saat ini menahan Tersangka EW selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (19/12/2022).

Sebelumnya, KPK mengumumkan Edy Wibowo (EW), hakim yustisial atau panitera pengganti Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara penyidikan terhadap Hakim nonaktif MA Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan lainnya, KPK kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait dugaan perbuatan pidana lain dalam pengurusan perkara di MA," ujar Firli.

"Langkah berikutnya yaitu KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EW (Edy Wibowo), hakim yustisial atau panitera pengganti Mahkamah Agung," kata Firli.

Firli mengatakan, kasus ini bermua saat adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Makasar yang diajukan oleh PT Mulya Husada Jaya (MHJ) sebagai pihak pemohon dengan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) sebagai termohon.

Selama proses persidangan sampai dengan agenda putusan, majelis hakim memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

KPK menetapkan 10 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, pada Jumat (23/09) dini hari tadi. Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Dari 10 tersangka, enam di antaranya langsung ditahan.

Sentimen: negatif (100%)