Marak Truk ODOL, Pengamat Sebut KA Barang Bisa Jadi Pilihan
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Saat ini masih banyak beroperasi truk dengan muatan berlebih dan dimensi berlebih (over dimension and over load) atau truk ODOL. Lantaran masih banyak yang memilih pengangkutan barang menggunakan truk di jalan raya.
Kendati begitu, ternyata ada alternatif lain untuk mengangkut barang melalui jakur darat. Yakni dengan kereta api angkutan barang atau KA barang.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyampaikan ada hitungan biaya efektivitas sesuai dengan jarak pengiriman. Mengutip Rodrigue dan Comtois, jika menggunakan angkutan jalan maksimal sekitar 500 km, dengan angkutan KA maksimal 1.500 km. dan jika lebih dari 1.500 km lebih efisien menggunakan angkutan laut.
"Untuk mengurangi beban jalan di Jawa, perjalanan, subsidi angkutan barang menggunakan KA untuk jarak lebih 500 km dapat diberikan. Sudah dipastikan, truk yang mengangkut barang untuk jarak di atas 500 km pasti muatan lebih dan jika masih kurang, dimensi atau kapasitas angkut truknya (over dimension) dibuat lebih juga," ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Dia menyampaikan, angkutan barang menggunakan jalan rel masih dianggap mahal, karena selain double handling juga masih dikenakan PPN 10 persen dan TAC (track access charge). Dapat diberikan subsidi angkutan barang dengan jalan rel, seperti halnya angkutan barang menggunakan jalan raya (jarak lebih dari 500 km). Angkutan laut dimaksimalkan untuk jarak lebih dari 1.500 km
"Sebenarnya biaya angkut dengan moda KA akan murah, jika pemerintah memberikan BBM subsidi untuk KA barang, IMO dari APBN diberikan 100 persen dan TAC (track acces charge) dihilangkan. Subsidi angkutan barang dengan jalan raya sudah diberikan. Tahun 2022 ada lima lintasan yang mendapat bantuan itu," tuturnya.
Djoko menyebut, mengacu informasi PT KAI, kondisi angkutan barang dengan moda KA menggunakan BBM industri sudah Rp 1 triliun lebih. PT KAI menambal kekurangan IMO sekitar Rp 2 triliun, ada regulasi baru untuk TAC setahun PT KA membayar sebesar Rp 2,4 triliun dengan regulasi lama hanya Rp 350 miliar.
"Tentunya tarif barang akan lebih mahal menggunakan KA ketimbang jalan raya, jika tidak mendapat subsidi. Dengan subsidi ini, harapannya, pengusaha pemilik barang yang mengantarkan barangnya berjarak di atas 500 km dapat mengalihkan ke moda KA," pungkas Djoko.
Sentimen: positif (88.6%)