Peluang Industri Asuransi Nasional Tetap Besar di 2023
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Potensi industri asuransi nasional masih besar. Hal ini mengacu pada masih rendahnya penetrasi asuransi yang hanya 3,18 persen, menurut data Otoritas Jasa Keuangan pada 2021.
Peluang kian terbuka seiring semakin meningkatnya kesadaran masyarakat memiliki proteksi imbas pandemi. Hal itu membuka peluang bagi perusahaan asuransi nasional, termasuk Manulife Indonesia.
Menurut Survei Manulife Asia Care 2022, sebanyak 83 persen responden melihat pentingnya memiliki asuransi, dan 76 persen berkeinginan membeli produk asuransi.
“Kami sangat bersemangat dan optimis dalam menyambut tahun 2023. Kami berkomitmen memenuhi kebutuhan finansial nasabah dengan memberikan solusi yang mengedepankan kepentingan mereka melalui inovasi produk dan layanan,” ujar Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Ia menambahkan, pihaknya percaya bahwa masyarakat Indonesia akan senantiasa membutuhkan proteksi serta rencana pensiun untuk keamanan masa depan mereka.
Sinyal adanya tekanan ekonomi pada tahun 2023 dikeluarkan Bank Dunia. Bank Dunia mencatat, resesi 2023 dipicu keadaan saat bank-bank sentral seluruh dunia secara bersamaan menaikkan suku bunga sebagai respons terhadap inflasi yang tinggi.
Jika kenaikan suku bunga tersebut disertai dengan tekanan pasar keuangan, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) global akan melambat menjadi 0,5 persen pada 2023. Artinya, ada kontraksi 0,4 persen per kapita. Kondisi inilah yang secara teknis dimaksud dengan resesi global.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah meyakini, industri asuransi akan bisa melewati tantangan resesi, apalagi sudah teruji bisa bertahan saat krisis ekonomi.
Berdasarkan data OJK, penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah. Tercatat pada 2021 baru mencapai 3,18 persen, yang terdiri atas penetrasi asuransi jiwa 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, asuransi sosial 1,45 persen, dan asuransi wajib 0,08 persen.
Sentimen: negatif (72.7%)