Sentimen
Negatif (100%)
17 Des 2022 : 11.14
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Hewan: Babi

Institusi: MUI

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Ahli Bicara soal Halal Kandungan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

17 Des 2022 : 18.14 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

Ahli Bicara soal Halal Kandungan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo menyatakan tidak ada kandungan babi yang terdeteksi dari hasil akhir vaksin Covid-19. Dia mengatakan sel babi yang digunakan dalam pembuatan vaksin hilang dalam proses pemurnian.

"Dalam proses pemurnian bertingkat, kandungan final dari vaksin sudah tidak terdeteksi lagi tripsin babi. Kalau tidak terdeteksi lalu haramnya di mana?," ujar Ahmad kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Ahmad menuturkan sejumlah produsen vaksin membutuhkan sel babi untuk membuat antigen. Sebab, sel babi dapat menghasilkan panen komponen vaksin yang baik.

-

-

Sel babi, kata Ahmad berperan sebagai inang dalam memproduksi antigen. Selama dalam pertumbuhan, jumlah sel inang tersebut semakin banyak yang diikuti dengan jumlah partikel virus yang juga makin banyak.

Supaya tidak overcrowded sel inang perlu dipisahkan dengan enzim tripsin, di mana sumber tripsin yang handal berasal dari babi.

"Namun yang digunakan sebagai vaksin itu antigen kuman, bukan tripsin. Ketika virus mulai banyak yang keluar dari sel inang, maka medium cair akan dituang dan diproses untuk pemurnian antigen," ujarnya.

Ahmad berkata sel inang antigen sudah terpisah dengan tripsin. Selain itu, dia mengingatkan penggunaan tripsin sangat sedikit. Oleh karena itu, Ahmad menuturkan tidak ada yang namanya 'vaksin babi' karena antigen vaksin adalah protein dari kuman seperti virus atau bakteri.

Dokter spesialis anak dari Yayasan Orangtua Peduli Windhi Kresnawati mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada bagian babi yang masuk dalam vaksin.

Enzim akan dimurnikan kembali sehingga komponen perantara tidak ikut masuk pada vaksin. Ketika dalam proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim dari babi, pada produksi akhirnya hanya virus yang masuk dalam vaksin.

"Seandainya tetap tidak mau. Karena bersinggungan, kita merujuk negara lain yang maju yang mayoritas Muslim dan MUI yang sudah sampaikan halal. Untuk kebaikan dan dalam keadaan mencegah penyakit yang lebih berat dan berbahaya, vaksin halal," katanya.

Dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog Dirga Sakti Rambe juga menjelaskan calon vaksin mengalami pencucian dan penyaringan hingga miliaran kali.

"Pada produk akhirnya sudah tidak lagi mengandung babi. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir semua vaksin yang pada proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim babi itu tertulis jelas pada kemasannya," ujar Dirga.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca haram karena mengandung unsur babi dalam pembuatannya.

Namun, MUI memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca mengingat vaksin merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

(jps/DAL)

[-]

Sentimen: negatif (100%)