Sentimen
Positif (100%)
17 Des 2022 : 06.30
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pos Indonesia

Tokoh Terkait

4 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Harus Segera Diambil Sebelum Hangus, Buruan ke Kantor Pos! : Okezone Economy

17 Des 2022 : 06.30 Views 6

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

4 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Harus Segera Diambil Sebelum Hangus, Buruan ke Kantor Pos! : Okezone Economy

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 akan hangus jika pengambilan lewat dari 20 Desember 2022.

Saat ini penerima masih memiliki waktu yang tinggal beberapa hari lagi sebelum hangus pada 20 Desember 2022.

 BACA JUGA:Buruan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sebelum Hangus, Tinggal 6 Hari Lagi!

Dirangkum Okezone, Sabtu (17/12/2022), berikut fakta BSU Rp600.000:

1. Sudah Cair ke 2,7 Juta Penerima

Untuk penyaluran lewat PT Pos Indonesia sudah cair ke 2,7 juta penerima, sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui transfer rekening bank Himbara seperti yang dikatakan Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8% dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima," ujar Anwar pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.

2. BSU Akan Hangus

 

Anwar pun kembali mengimbau pekerja atau buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

Pasalnya, apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

3. Cair Mencairkan di Kantor Pos

Bagi pekerja yang menjadi penerima manfaat tapi belum punya rekening utamanya Bank Himbara, perlu memperhatikan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos. Adapun syaratnya:

- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.

- Datang ke lokasi sesuai undangan

- Bawa KTP

- Bawa KK

4. Syarat penerima BSU

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Sentimen: positif (100%)