Sentimen
Positif (57%)
17 Des 2022 : 06.00
Tokoh Terkait
Agus Fatoni

Agus Fatoni

Heboh Iblis-Setan, Bupati Meranti Ketemu Kemenkeu Minggu Depan

17 Des 2022 : 13.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Heboh Iblis-Setan, Bupati Meranti Ketemu Kemenkeu Minggu Depan
Jakarta -

Bupati Meranti Muhammad Adil akan dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (20/12). Tujuannya untuk mempersamakan pemikiran usai kepala daerah itu menyebut Kementerian Keuangan berisi setan atau iblis karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas tak sesuai.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pertemuan tersebut turut mengundang perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Riau. Pertemuan dilakukan secara tertutup yang hasilnya akan dipublikasikan.

"Untuk Meranti kita kasih bocoran nih rencana Selasa (20/12) besok mau dilakukan pertemuan," kata Fatoni dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

-

-

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Meranti yang di dalamnya termasuk DBH sudah dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Itu datanya insya Allah sudah kredibel, prosesnya luar biasa, governance-nya dijaga terus, banyak pihak terlibat di sana dan itu pun sudah kita komunikasikan juga dengan teman-teman di Kabupaten Meranti. Kami nanti ketemu lagi untuk kita comparing notes lagi," jelas Luky.

Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM Heru Windiarto mempertanyakan kebenaran data yang disampaikan Bupati Meranti dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu. Untuk itu, dalam pertemuan akan disamakan data yang dimiliki antara Bupati Meranti dan pemerintah pusat.

"Kita belum tabayyun ke sana terkait data yang disampaikan oleh Bupati Meranti itu data apa. Kalau data kita insya Allah data realisasi setelah rekonsiliasi dan audit. Jadi datanya itu yang digunakan oleh teman-teman Direktorat Jenderal Anggaran untuk menghitung PNBP dari masing-masing K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) beserta komponen-komponen pengurangnya, terus nanti setelah ada PNBP dari K3S tersebut baru diaplikasikan dalam bentuk DBH," bebernya.

Sebelumnya Bupati Meranti mempertanyakan DBH migas yang diterima daerahnya semakin mengecil. Padahal produksi sumur minyak di daerahnya diklaim semakin meningkat.

Heru menjelaskan DBH migas yang diberikan ke daerah merupakan hasil data lifting. Sedangkan Bupati Meranti diduga menggunakan data hasil produksi.

"Jadi satu barel yang masih kotor itu macam-macam isinya. Hidrokarbonnya misalnya cuma 40% dari 1 barel, ya berarti cuma 40% yang jadi uang, yang jadi lifting," jelas Heru.

(aid/hns)

Sentimen: positif (57.1%)