Sentimen
Positif (99%)
16 Des 2022 : 02.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kemenparekraf Kembangkan Sistem Pencatatan Pembiayaan IP : Okezone Economy

16 Des 2022 : 09.37 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Kemenparekraf Kembangkan Sistem Pencatatan Pembiayaan IP : Okezone Economy

JAKARTA  - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Direktorat Akses Pembiayaan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok. Hal ini dalam rangka mendorong implementasi pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa HKI memainkan dua peran penting dalam dunia usaha seperti UMKM dan industri kreatif, yaitu sebagai sarana untuk melindungi barang atau jasa yang dihasilkan dan sebagai alat untuk mengoptimalkan usaha UMKM dan industri kreatif.

"HKI juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri kreatif untuk memperoleh pembiayaan usaha. Sebagai penjaminan, hal ini memudahkan UMKM untuk beroperasi. HKI dapat dijaminkan, untuk mendapat pinjaman modal usaha," ujar Sandi, Kamis (15/12/2022).

Untuk mendorong pembiayaan berbasis HKI, Kemenparekraf bermitra dengan Kemenkumham mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok pada tanggal 14 Desember 2022.

Diskusi ini dihadiri oleh Direktur Akses Pembiayaan Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Robinson Hasoloan Sinaga, Direktur Regulasi Sabartua Tampubolon, Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Benny Setiawan, Analis Hukum Ahli Muda Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Fidusia Kementerian Hukum dan HAM RI Afri Leonardo.

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut Bersama Lifebuoy dan MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Dalam sambutan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana, mengatakan

"Perlu kesepakatan untuk menentukan Data/Field yang dibutuhkan untuk Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam aplikasi Fidusia Online, serta kesepakatan untuk mengintegrasikan data dari aplikasi Fidusia Online dengan sistem informasi Kemenparekraf." ujar Hayun.

“Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual akan melakukan verifikasi data pada sistem Kementerian Hukum dan HAM RI. Saat ini sedang disiapkan PKS antara Kemenparekraf dan DJKI untuk menindaklanjuti hal ini.” ujar Benny Setiawan, Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hasil Diskusi Kelompok Terpumpun ini disimpulkan dalam beberapa poin.

Poin pertama adalah kesepakatan penambahan Field Perbankan dan Non Perbankan pada Sistem Pencatatan Berbasis Kekayaan Intelektual yang akan terhubung dengan API DJKI, API Aplikasi Fidusia Online, Sistem KSEI dan OJK.

Poin kedua adalah pembuatan modul khusus HKI yang masuk dalam materi Standar Penilaian Indonesia (SPI).

Sebagai poin terakhir, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, untuk dilakukan penyempurnaan Sistem Pencatatan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong industri kreatif untuk mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja dan berkarya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sentimen: positif (99.9%)