Sentimen
Negatif (88%)
15 Des 2022 : 14.04
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dituduh Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK, Rendy: Pelapor Cuma Ingin Pansos

15 Des 2022 : 14.04 Views 5

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Dituduh Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK, Rendy: Pelapor Cuma Ingin Pansos


WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang warga bernama Henri Munandar.

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk pagu pendidikan 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah tersebut.

Koordinator Gerakan Mile-zilenial Tangerang (Gemilang) Rendy Kurniawan menyesalkan adanya laporan tersebut.

Rendy menduga, ada upaya oknum mendegradasi program bantuan hibah untuk Madrsarah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tangerang yang sedang diperhatikan oleh para pemangku kebijakan terkait.

Bantu Fasilitas Ponpes Tahfizh Quran Roudlotul Jannah, Kholid Ismail Kenang saat Belajar di MTs

Ia menyebut, sekolah berbasis agama seperti MTs dan sejenisnya perlu perhatian khusus untuk menunjang kebutuhan prasarana belajar.

Menurut Rendy, pemerintah daerah melalui pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada Tahun 2022, tengah membantu merealisasikan program di sektor pendidikan.

"Apalagi pendidikan di tingkat madrasah sangat butuh perhatian lebih serius dan saya rasa ini sedang diperjuangkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang membantu program Pak Bupati Tangerang di bidang pendidikan," ujar Rendy melalui keterangan persnya, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf ini katakan, tuduhan ditujukan kepada Kholid Ismail selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang korupsi dana hibah sebanyak 16 MTs sangat tidak rasional dan tendensius.

Rendy pun menduga, pria bernama Henri Munandar cuma ingin panjat sosial (pansos) di balik kepopuleran seorang Kholid Ismail di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang

Baca juga: Raih The Best Legislator Performance 2022, Kholid Ismail: untuk Warga Kabupaten Tangerang dan PDIP

"Kaya ngarang cerita, irasional dan tendensius, data yang disajikan sengaja disebar seorang Henri Munandar tidak akurat saya bisa pastikan itu. Dia cuma Pansos deh kayaknya dibalik kepopuleran Kholid Ismail yang sukses jadi Legislator Terbaik 2022," pungkasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Yandri berpendapat penyebaran informasi yang belum teruji keabsahaannya dan sengaja disebarluskan untuk tujuan menjatuhkan nama baik seseorang di media sosial elektronik bisa menjadi bumerang buat yang menyebarkan.

"Hati-hati bagi orang yang menyebarkan jika tidak terbukti bisa dijatuhi Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya dikutip, Kamis (13/11/2022).

Yandri mengatakan lembaga negara penegak hukum layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta begitu saja mengamini laporan dari seseorang.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut RKUHP Pasal 306 Pengurangan Masa Tahanan Koruptor Tak Berpengaruh Bagi KPK

Dengan bekerja profesional tentu ada namanya verifikasi, ada kategori laporan yang masuk sesuai kajian KPK tentu berdasarkan bukti, fakta dan materi yang diperlukan juga yang sudah teruji kebenarannya.

Sentimen: negatif (88.3%)