Sentimen
Negatif (100%)
15 Des 2022 : 07.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Warga Cianjur Diminta Berikan Klarifikasi Jika Kerusakan Rumahnya Tidak Sesuai Kategori

15 Des 2022 : 14.46 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Warga Cianjur Diminta Berikan Klarifikasi Jika Kerusakan Rumahnya Tidak Sesuai Kategori

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Warga Cianjur terdampak gempa dan rumahnya mengalami kerusakan dan tidak sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan diminta segera mengklarifikasi. 

"Kami akan menampung semua keluhan dari warga yang terdampak gempa, termasuk penetapan kategori kerusakan rumah," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Pendopo Cianjur, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Kementerian PUPR Kirim 208 CPNS Tangani Pasca Gempa Cianjur Selama 5 Bulan

Survei kerusakan rumah terdampak tersebut lanjut dia, dilakukan oleh Babinsa dan mahasiswa. Karena itu apabila ada yang tidak sesuai diharapkan kepala desa untuk segera komunikasi dengan Babinsa. 

Muhamad Nurdin dah Nida Khovia Sykur saat berfoto di rumah ambruk yang seharusnya dijadikan tempat resepsi pernikahannya, di Kampung Barulega, Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (4/12/2022). (Tribun Jabar)

"Babinsa itu ditunjuk langsung oleh BNPB, dan kalau pun terjadi kesalahan pahaman dalam penetapan kategori kerusakan rumah itu dapat diklarifikasi ulang," ucapnya.

Herman mengakui dalam sistem banyak rumah yang masuk dalam kategori rusak ringan, namun karena terjadi gempa susulan dan kerusakanya jadi sedang, diharapkan untuk segera mengklarifikasi ulang. 

"Pada saat di survei dalam sistem dinyatakan rusak ringan, tapi karena terjadi gempa susulan dan kerusakan pun jadi sedang silahkan untuk klarifikasi," kata dia,

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Percepat Pencairan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Cianjur

Ia mengatakan, pemerintah, BNPB dan kepala desa setempat akan mencek langsung untuk memastikan kategori kerusakan rumah yang diklatifikasi ulang oleh masyarakat. 

"Saat pencairan pun yang 40 persen harus ada tanda tangan dari kepala desa. Dan kepala desa tidak mungkin akan mentanda tangani rumah yang tak sesuai dengan kerusakanya," kata dia. 

Herman menambahkan, pemerintah daerah dan BNPB, nantinya kepala desa harus mentanda tangani dan menyatakan warga diwilayahnya telah merima 100 persen bantuan terdampak gempa. 

"Itu kunci, jadi kalau ada warga yang belum menerima bantuan terdampak gempa, saya yakin kepala desanya tidak akan mendatangani surat pernyataan itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Warga terdampak gempa bumi di beberapa wilayah kecewa dengan penetapan kategori kerusakan rumah tidak sesuai kondisi. 

Baca juga: Ketua RT di Kampung Rawacina Mengaku Belum Ada Pemberitahuan Rencana Relokasi Pasca Gempa Cianjur

Kesalahan data kategori rumah terdampak gempa itu, hampir terjadi di seluruh wilayah terdampak gempa bumi Cianjur.

Firman seorang perangkat RT05/10, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur mengatakan, petugas verifikasi  rumah rusak terdampak gempa bumi Cianjur dinilai asal-asalan dalam menentukan kategori bangunan rusak terdampak gempa.

"Terjadi di lapangan banyak rumah yang seharusnya mendapatkan kategori rusak berat justru mendapatkan kategori rusak sedang, bahkan ada yang hanya masuk kategori rusak ringan," katanya. (*)

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Cianjur Minta Warga Berikan Klarifikasi Jika Kerusakan Rumahnya Tidak Sesuai Kategori

Sentimen: negatif (100%)