Sentimen
Negatif (84%)
14 Des 2022 : 20.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kapuk

Ketum Kadin dan Marketing Kapuk Naga Indah Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

15 Des 2022 : 03.27 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Ketum Kadin dan Marketing Kapuk Naga Indah Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Ali menyebut pihaknya mengerti dengan tugas, pokok, dan fungsi Aloysius Renwarin sebagai penasehat hukum Lukas Enembe. Namun, menurut Ali, seharusnya Aloysius yang merupakan seorang advokat bisa memberi contoh yang baik dalam proses penegakan hukum.

"Justru karena dia penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi. Perlu digaris bawahi, sebagai saksi. Artinya ada kewajiban hukum untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini. Di luar seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain, itu keliru besar," kata dia.

Dalam kasus ini KPK menyita uang hingga emas batangan usai menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan menggunakan APBD Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2022. 

Ali menyebut, barang bukti itu disita untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Nantinya barang bukti ini akan dikonfirmasi kembali kepada saksi maupun tersangka.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali. 

Sentimen: negatif (84.2%)