Petugas melayani proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/12).
Seiring meningkatnya permohonan pembuatan paspor jelang datangnya Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menambah kuota pelayanan dari 200 pemohon menjadi 250 pemohon per hari.
Selain itu, Kantor Imigrasi tersebut juga menyediakan layanan paspor on Emergency serta meningkatkan layanan dengan membuka layanan percepatan dengan kuota sebanyak 100 permohonan setiap harinya di tanggal 19-30 Desember 2022.