Sentimen
Netral (57%)
13 Des 2022 : 18.20
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Partai Terkait

PAN: Usul KPK Kepala Daerah Ditunjuk Langsung Perlu Revisi UU

14 Des 2022 : 01.20 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

PAN: Usul KPK Kepala Daerah Ditunjuk Langsung Perlu Revisi UU

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menuturkan, usulan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tentang kepala daerah ditunjuk langsung bisa dipahami. Sebab kepala daerah yang terpilih banyak yang di luar pertimbangan kompetensi figur.

"Yang terpilih adalah pasangan calon (paslon) yang memperoleh suara terbanyak karena suara mayoritas adalah cerminan dari kedaulatan rakyat. Memang lemahnya pemilihan langsung seperti Pilkada saat ini adalah bahwa faktor integritas, kapasitas, dan kompetensi figur tidak menjadi pertimbangan utama, terkalahkan oleh popularitas, jaringan, dan atribusasi," ujar Viva kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Sehingga, membuat tujuan pilkada mencari pemimpin daerah berkualitas menjadi tidak tercapai.

"Hal ini menyebabkan tujuan Pilkada sebagai seleksi kepemimpinan daerah secara berkualitas agar terpilih figur yang memiliki visi, integritas, futuris, dan dibekali leadership berdasarkan kompetensi menjadi tidak tercapai," ujar Viva.

"Dari alur pemikiran di atas maka dapatlah dipahami pernyataan pak Alex," imbuhnya.

Namun, saat ini undang-undang masih mengatur pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Maka untuk mengakomodasi usulan KPK itu harus ada revisi undang-undang.

"Pendapat pak Alex bisa berjalan jika ada revisi UU Pilkada. Dan itu domain dari pemerintah dan DPR RI," ujar Viva.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Karomani memasang tarif hingga Rp350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan maha...

Sentimen: netral (57.1%)